Kumpulan Berita
Pandemi Covid-19 telah mengubah kebiasaan dan kehidupan masyarakat dengan pola hidup baru. Salah
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari, Sulawesi Tenggara bersama Badan Narkotika Nasional
Bahwa ada seorang laki-laki penganguran sering bertransaksi sabu dan ganja di kompleks sekolah MAN 1 Barus
Obat tersebut digunakan untuk mengobati kejang serta kelainan genetik langka.
Namun, tanaman penghasilnya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan I yang tidak dapat dijadikan terapi pengobatan.
Adib menjelaskan, obat baru harus berbasis pada bukti klinis.
Tanaman ganja merupakan barang yang dilarang dikonsumsi di Indonesia karena dampaknya yang menimbulkan
Sudah banyak negara yang tidak melarang peredaran ganja.