Kumpulan Berita
Polisi menangkap TNR (24), seorang mahasiswa tingkat akhir dari sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat.
Polisi menangkap TNR (24), seorang mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat.
Kepolisian Sektor Cabangbungin menangkap pria berinisial WS (30), dan RS (25) pengedar narkoba jenis ganja
Raut wajah para pria itu selagi mereka berjalan dengan kedua kaki dirantai menuju paviliun tempat eksekusi diadakan
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan tersangka, mereka di antaranya, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
adan ini memerintahkan pihak berwenang Polandia untuk membayar ganti rugi sebesar 10.000 euro (Rp149 juta).
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan tersangka, mereka di antaranya, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
Seorang tukang ojek, Ketut Kariada (30) ditangkap aparat Polresta Denpasar, karena nekat membawa ganja seberat 13,7 kilogram.