Kumpulan Berita
Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat peredaran narkoba dan obat-obatan keras dalam Operasi Nila Jaya 2026, di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua pelaku masing-masing berinisial AK (31) dan RS (38).
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Puluhan ribu tanaman ganja tersebut ditemukan tersebar di dua kampung di Distrik Kurima.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Narkotika tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Sugiono, anggota jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang beroperasi dari Sumatra hingga Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menerima dan mengedarkan narkoba melalui jasa ekspedisi sebanyak 20 kali sejak September 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja, seberat 2.155,6 gram yang diduga dibawa oleh warga negara Papua Nugini, saat hendak melintas di kawasan perbatasan pada Jumat 1 Mei 2026.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, dengan total berat mencapai 6,2 kilogram di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial HF (37).