Kumpulan Berita
Polres Indramayu menangkap 24 pelaku dari pengungkapan 20 kasus narkoba.
Ganja atau cannabis sativa merupakan zat adiktif yang dapat merusak mental maupun fisik penggunanya.
Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, jenis narkotika dapat dibendakan menjadi 3 golongan
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja.
Setelah melalui berbagai hal, kami bersemangat menghadiri ini.
Polisi menggagalkan peredaran 214 kg ganja jaringan Sumatera-Jawa dan menangkap seorang kurir.
Menemukan pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan petugas langsung mengamankan pelaku
Thailand sudah menghapuskan ganja dari golongan narkotika.