Kumpulan Berita
Jamlu Devta merupakan sosok pemimpin penting dalam pemerintahan desa.
Kejari Aceh Timur memusnahkan barang bukti 3,1 kg sabu dan 12,7 kg ganja.
Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Bogor.
Simpan 1,8 kg ganja di bawah kasur, seorang pengedar ditangkap.
Paket tersebut diambil oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial R, narapidana kasus narkotika dengan hukuman selama lima tahun.
Polisi menangkap TNR (24), seorang mahasiswa tingkat akhir dari sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat.
Kepolisian Sektor Cabangbungin menangkap pria berinisial WS (30), dan RS (25) pengedar narkoba jenis ganja
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kota Pagar Alam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja