Kumpulan Berita
Dua pria diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, ganja hingga pil ekstasi di Kota Kendari ditangkap.
Seluruh barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan total 14 orang tersangka.
Polres Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan ganja hasil ungkap kasus.
Ia pun kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar.
Tapi setelah dicek, barang yang terbungkus lembaran koran itu ternyata seledri.
Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan 4 terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja.
Kepolisian mengamankan seorang kurir narkotika dengan total barang bukti 9,2 kilogram narkotika.
Dari hasil tes urine, Roby dipastikan positif menggunakan ganja.