Kumpulan Berita
Namun, tanaman penghasilnya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan I yang tidak dapat dijadikan terapi pengobatan.
Adib menjelaskan, obat baru harus berbasis pada bukti klinis.
Suatu hukum Islam ada untuk memelihara lima aspek yang disebut maqashid syariat tersebut
Sudah banyak negara yang tidak melarang peredaran ganja.
Alberto ditangkap saat tiba di terminal kedatangan internasional, 28 Juni 2022 lalu.
IDI menilai soal ganja medis untuk penyakit tertentu, masih perlu riset detail terlebih dahulu
Heboh ganja medis, ini penjelasan lembaga fatwa negara-negara Islam soal tanaman narkotika untuk pengobatan.
Ma'ruf Amin meminta MUI agar mengkaji wacana ganja untuk pengobatan atau medis.