Kumpulan Berita
Polisi menciduk AA dan MM lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap seorang pria bernama Lesmar Sigiro alias Pak Julianta (53).
Pelaksanaan pemusnahan di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Semarang, dengan menggunakan alat incenerator.
Polda Bali menangkap pentolan ormas dan menyita barang bukti narkoba hingga 38 kg.
Warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, berinisial RDA (21)
Dua pria diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, ganja hingga pil ekstasi di Kota Kendari ditangkap.
Polres Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan ganja hasil ungkap kasus.
Kini, pria tersebut telah dipulangkan ke pihak keluarga.