Kumpulan Berita
Polisi resort (Polres) kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara kembali berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 154 kilogram (kg) menuju Sumatera Barat.
Diduga tengah menggelar pesta narkoba, lima orang sekawan ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh di sebuah rumah dikawasan Koto Baru Balai Janggo, Kecamatan Payakumbuh Utara,
Polisi Resort (Polres) kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 154 kilogram (kg)
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional dari Malaysia dan Thailand.
Dia juga mengatakan bahwa WD adalah koordinator dari jaringan ini. WD juga yang selalu mencoba barang haram tersebut.
Polisi menciduk seorang kurir berinisial W (23) yang diduga hendak mengedarkan narkoba jenis ganja sebanyak 12 Kg di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 30 Kg ganja dari bandar narkoba dan kurir yang ditangkap di Kampung Bahari.
Narkoba tersebut berasal dari Medan dan akan dipasarkan ke Jakarta.