Kumpulan Berita
Kombes Hengki mengatakan, barang bukti berupa 99,48 kg ganja itu diungkap berdasarkan empat lokasi yang berbeda.
Polisi menangkap pemuda diduga pemakai narkotika jenis ganja di Jalan Soleh Iskandar.
Terduga tersangka berinisial AT itu membawa ganja seberat 378 gram.
Polisi menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor dan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Peredaran narkotika jenis ganja memanfaatkan ekspedisi online dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Malang.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 1 orang WN Papua New Guinea.
Pihak kepolisian mengamankan aktor senior Epy Kusnandar bersama rekannya YG akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, Epy bersama YG ditangkap di warung miliknya di dekat Apartemen Kalibata City.