Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini akan menindak pelanggar sistem ganjil genap (Gage).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai besok, Kamis 28 Oktober 2021 menindak pelanggar sistem ganjil genap dengan penilangan.
Para pengendara yang diberhentikan itu mengaku tak tahu mengenai pemberlakuan Gage.
Sepanjang jalan tersebut terpantau lalu lintas bergerak lancar.
Sejumlah pengendara berpelat mobil genap diberhentikan saat penerapan kebijakan Ganjil-Genap (Gage).
Sambodo mengatakan hasil evaluasi penerapan Gage hari ini adalah, 90 persen patuh mengikuti aturan.
Sistem ganjil genap di Jakarta mulai diberlakukan pada 25 Oktober 2021.
Berikut fakta-fakta seputar pemberlakukan sistem Ganjil-Genap mulai 25 OKtober 2021.