JAKARTA - Salah satu titik kebijakan ganjil-genap (gage) adalah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, petugas kepolisian dan dinas perhubungan (dishub) memang bersiaga di lokasi.
Mereka tidak terpantau melakukan penilangan meski ada nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal hari ini. Meski didominasi oleh kendaraan roda empat yang berpelat nomor ganjil, dimana sesuai dengan tanggal hari ini, Senin (25/10/2021).
Namun, masih ada beberapa kendaraan yang melintas dengan pelat nomor genap. “Tetap diterapkan (gage), Jalan MH Thamrin kan sudah titik lama,” ujar petugas di lokasi, Senin (25/10/2021).
“Ada e-tilang, jadi yang melintas tidak sesuai tanggal akan kena e-tilang.” sambungnya.
Baca juga: Hari Pertama Gage, Puluhan Kendaraan Diberhentikan di Jalan S Parman dan Tomang Raya
Baca juga: Tabrakan dengan Truk, Innova Hancur di Dekat Pintu Tol Fatmawati
Sementara, beberapa petugas kepolisian hanya melakukan penindakan pada kendaraan yang menerobos rambu lalu lintas yang tidak berkaitan dengan ganjil-genap.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Pemprov Jakarta menambah titik kebijakan gage (gage). Dari tiga titik sebelumnya kini menjadi 13 ruas jalan.
Follow Berita Okezone di Google News