Kumpulan Berita
Polisi memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai hari ini, Rabu (17/5/2023).
Syafrin menambahkan bahwa kebijakan ganjil-genap berlaku di seluruh ruas jalan yang telah ditentukan
Long Weekend, Ganjil-Genap Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor pada 28 April-1 Mei 2023
Ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu 26April 2023 sampai dengan Jumat 28 April 2023
"Ganjil genap tetap dilaksanakan pada saat One Way, para pemudik agar menyesuaikan tanggal dan plat nomor kendaraan," katanya
Namun ia menegaskan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku.
Sistem ganjil-genap diberlakukan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, mulai hari ini Rabu 19 April 2023 hingga 25 April 2023.
Hal itu bertepatan dengan libur nasional Lebaran 2023.