Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan ganjil genap di 26 titik di DKI Jakarta.
Sistem ganjil genap menuju Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat bakal diberlakukan pada hari libur Kenaikan Isa Al Masih.
Syafrin mengatakan, aturan tersebut diberlakukan dikarenakan beberapa titik jalan di Jakarta mengalami kepadatan.
Sistem ganjil-genap (gage) kembali diberlakukan hari ini, Senin (23/5/2022) usai libur akhir pekan.
Sistem ganjil-genap (gage) kembali diberlakukan mulai hari ini, Selasa (17/5/2022).
Sebanyak 13 ruas jalan kembali normal seperti sedia kala.
Sistem ganjil genap akan kembali berlaku pada Senin, 9 Mei 2022.
Hari kedua atau H+1 Idul Fitri 1443 Hijriyah, tidak ada ganjil-genap di Jalur Puncak.