Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dugaan gratifikasi jam tangan mewah dan uang oleh Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019??"2024, Sudin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru. Kali ini, lembaga antirasuah menyidik dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan di lingkungan MPR
Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut adanya dugaan gratifikasi di kementerian tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU.
KPK menyoroti masih banyaknya fenomena guru yang menerima hadiah dari wali murid.
Komisi Antirasuah meminta, para abdi negara itu bisa melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Adapun nilai total laporan gratifikasi jelang Lebaran itu mencapai Rp3.176.643.372.