Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru. Kali ini, lembaga antirasuah menyidik dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan di lingkungan MPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa 10 Juni 2025.
Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut adanya dugaan gratifikasi di kementerian tersebut.
KPK menyoroti masih banyaknya fenomena guru yang menerima hadiah dari wali murid.
Kejagung menetapkan 3 tersangka, Ketua Majelis Hakim, Djuyamto alias DJU dan dua hakim anggota Agam Syarif Baharuddin alias ASB dan Ali Muhtarom alias AM sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi
Komisi Antirasuah meminta, para abdi negara itu bisa melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.
Feby kini tidak berada di Indonesia.