Kumpulan Berita
Lantas, bagaimana cara oknum guru pesantren pemerkosa belasan santriwati itu beraksi?
Terungkap fakta mengejutkan terkait perilaku bejat Herry Wirawan.
Pelaku memperkosa seorang santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
Herry juga mengibuli dokter dan bidan yang membantu persalinan santriwatinya.
Para korban menuntut Herry Wirawan oknum guru pesantren dihukum mati.
Asep N Mulyana menyatakan, hukuman mati dipertimbangkan dengan melihat fakta-fakta di persidangan.
Menurut Gusti Ayu, Presiden Jokowi memberikan arahan, agar pemerintah hadir di tengah-tengah kasus ini
Herry ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung sejak 21 September 2021.