Kumpulan Berita
Herry Wirawan, seorang guru pesantren di Kota Bandung ternyata memperkosa para santriwatinya sejak 2016
Seluruh anak korban pemerkosaan guru pesantren bernama Herry Wirawan, telah dipulangkan.
Herry kini berstatus terdakwa atas kasus yang membuat masyarakat terhenyak ini.
Oknum guru pesantren yang melakukan pemerkosaan tersebut memiliki rekam jejak yang buruk.
Seorang oknum guru pesantren, Herry Wirawan alias Heri tega mencabuli belasan santrinya, hingga korban hamil.
Tindakan ini diambil karena pemimpinnya pesantren itu diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santri.
HW (36), terdakwa pelaku pemerkosaan 12 santri hingga hamil dan melahirkan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berlaku cabul pada 15 muridnya, guru agama di salah satu SD Negeri di Rawaapu, Patimuan, berinisial MA ditangkap polisi.