Kumpulan Berita
Total sebanyak 35 orang santriwati yang terdaftar, telah difasilitasi.
KPAI terus memonitor kasus guru pesantren yang mencabuli belasan santri di Bandung.
Guru pesantren memperkosa 12 santrinya hingga korban melahirkan 9 orang bayi.
Pelaku berbuat asusila kepada 7 orang anak sejak setahun lalu.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum gurunya sendiri terungkap setelah adanya laporan orangtua korban.
Naek ditangkap polisi karena tindak bejatnya mencabuli empat orang anak laki-laki di bawah umur.
Nahas bagi korban, ketika bertemu guru yang harusnya memberikan contoh, dia malah mendapatkan perlakuan tak senonoh.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan jaksa dari Kejari Serang di mana ketiganya dihukum 14 tahun penjara.