Kumpulan Berita
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan pengalihan penahanan, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas dirinya disusun tidak secara cermat dan lengkap. Hal itu ia sampaikan seusai sidang pembacaan perlawanan terhadap surat dakwaan JPU terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Yaqut melanjutkan, terdapat pihak-pihak yang berinisiatif terkait persolaan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari kuota haji tambahan.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut meminta doa menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjadwalkan sidang perdana eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Selasa (11/8/2026).
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut akan menjalani sidang perdana, dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Selasa (11/8/2026).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah meregister perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, segera menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.