Kumpulan Berita
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua tersangka kasus kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Selasa (16/12/2025).
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/12/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan telah menyerahkan foto-foto sejumlah istri pejabat yang berangkat haji furoda dan diduga menerima fasilitas negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).