Kumpulan Berita
KPK mengungkap alasan belum menahan Gus Yaqut, yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kuota haji.
Juru Bicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal, meminta KPK untuk segera menahan tersangka kasus kuota haji.
Gus Yaqut mengaku menyampaikan apa yang diketahuinya secara utuh ke penyidik.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, nama Jokowi turut disebut.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Muzaki diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
KPK menjelaskan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu seharusnya digunakan untuk masyarakat Indonesia. Bukan untuk kepentingan perseorangan manapun.