Kumpulan Berita
Penegakan hukum yang dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa kepastian berpotensi menimbulkan kriminalisasi. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja secara hati-hati, objektif, dan berlandaskan kepastian hukum.
KPK mengungkap alasan belum menahan Gus Yaqut, yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kuota haji.
Juru Bicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal, meminta KPK untuk segera menahan tersangka kasus kuota haji.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut enggan memberikan komentar saat ditanya mengenai statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, nama Jokowi turut disebut.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana terkait perkara haji kepada Aizzudin.
Muzaki diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.