Kumpulan Berita
Sidang praperadilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya digelar hari ini urung dilaksanakan. Pasalnya, KPK mengajukan penundaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak memperpanjang pencegahan ke luar negeri Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus dugaan korupsi penentuan dan penyaluran distribusi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons langkah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan tersebut terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji 2023??"2024, di mana Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, lembaga antirasuah tersebut juga mendalami dugaan perintangan penyidikan yang mengarah kepada petinggi Maktour Travel.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf mengungkap adanya dinamika internal yang sempat menerpa menjelang peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU). Meski demikian, kondisi tersebut kini telah berangsur membaik.
KPK mengungkap alasan belum menahan Gus Yaqut, yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kuota haji.