Kumpulan Berita

Gus Yaqut


Nasional
30 January 2026

Nama Disebut dalam Kasus Kuota Haji, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, nama Jokowi turut disebut.

Nasional
30 January 2026

Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Beri Kesaksian untuk Gus Alex

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nasional
30 January 2026

Jumat Keramat, Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji

Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Nasional
28 January 2026

KPK Angkat Bicara soal Peluang Minta Keterangan Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Menurutnya, pemeriksaan terhadap seseorang itu dibutuhkan jika kemudian memang memiliki relevansi dengan perkaranya tersebut.

Nasional
23 January 2026

Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Singgung Kunker ke Arab Saudi dengan Jokowi

Dalam kesempatan tersebut, Dito sempat menyinggung perihal pengetahuannya terkait perkara kasus kuota haji termasuk soal kunjungan ke Arab Saudi.

Nasional
23 January 2026

Dito Ariotedjo Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Dito Ariotedjo akan hadiri panggilan KPK setelah sholat Jumat.

Nasional
13 January 2026

Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana terkait perkara haji kepada Aizzudin.

Nasional
11 January 2026

KPK: Kuota Haji Tambahan Diberikan untuk Negara Malah Dibagi Dua Sama Yaqut!

KPK menjelaskan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu seharusnya digunakan untuk masyarakat Indonesia. Bukan untuk kepentingan perseorangan manapun.