Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut aliran dana jual-beli kuota haji khusus 2024 sampai ke Menteri Agama (Menag) saat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp26,3 miliar), empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023??"2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 hari ini, Senin (1/9/2025).
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, tiba di Gedung Merah Putih KPK hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut di Jakarta Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023??"2024. Dua lokasi tersebut adalah kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan rumah milik pihak terkait kasus tersebut di Depok.