Kumpulan Berita
Ini alasan Habib Bahar belum dieksekusi setelah divonis tiga tahun penjara?
Pihak Kejati Jabar meminta jaksa proaktif terkait rencana eksekusi Habib Bahar bin Smith ke lembaga pemasyarakatan.
Jaksa bakal segera mengeksekusi Bahar bin Smith terpidana penganiayaan dua remaja, ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebelumnya, mubaligh muda bernama lengkap Muhammad Bahar bin Ali bin Sumayt (Smith) itu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Dia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mengawal proses persidangan.
Gerindra prihatin Habib Bahar divonis 3 tahun penjara.
"Ya, hakim pasti punya pertimbangan," kata Juru Bicara TKN, Arya Sinulingga kepada Okezone, Selasa (9/7/2019).
Kuasa hukum mengapresiasi majelis hakim yang memvonis Habib Bahar bin Smith hukuman 3 tahun penjara.