Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan merombak aturan kuota jamaah haji per provinsi.
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan pembagian kuota haji ke provinsi didasari atas antrean daftar tunggu calon jemaah.
Jumlah tersebut sama dengan kuota pelaksanaan haji 2025.
Dalam peraturan tersebut, menteri agama dapat menetapkan proporsi kuota tambahan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), H.M Tauhid Hamdi (TH). Hamdi diperiksa terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hampir 400 travel menggunakan kuota haji tambahan dengan visa haji khusus.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi.