Kumpulan Berita
Komisi VIII DPR RI telah rampung membahas Revisi Undang-Undang Haji dan Umrah dengan memberikan kuota jamaah reguler 92 persen.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan dihapus bila Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah pada Minggu (24/8/2025).
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan batas usia jamaah yang bisa berangkat haji ke Tanah Suci, dalam Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Otoritas Haji Arab Saudi memberikan ultimatum kepada pemerintah Indonesia untuk segera melunasi pembayaran uang muka terkait pemesanan area di Armuzna.
Antrean haji memiliki estimasi waktu tunggu yang bervariasi tergantung daerah, mulai dari belasan hingga puluhan tahun.
Menag menyampaikan kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih menunggu payung hukum.
Menurutnya, jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal Lembaga Antirasuah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).