Kumpulan Berita
Kunjungan BPJPH bertujuan untuk meninjau secara langsung kegiatan produksi PT Nestlé Indonesia terkait standar halal sesuai regulasi yang berlaku.
Taiwan menjadi salah satu negara di Asia yang menawarkan pesona luar biasa dan wajib dieksplor saat liburan. Tak hanya menyuguhkan destinasi wisata yang memikat, Taiwan juga dikenal sebagai surga kuliner dengan beragam hidangan lezat yang siap memanjakan lidah.
Undang-undang ini dibuat untuk menjamin kehalalan produk dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen.
Sertifikasi produk halal akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru.
Kepala BPJPH berupaya memperkuat ekosistem guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Pendeta Gilbert menyatakan, halal atau keterjaminan kehalalan suatu produk merupakan suatu bentuk kenyamanan untuk semuanya.
Sertifikasi halal sebagai perlindungan bagi pelaku UMK dari serbuan produk luar negeri
Salah satu materi pembekalan yang disampaikan adalah Program Pendampingan Halal dari Halal Center Syarikat Islam (HCSI) yang disampaikan oleh H. Subhan W. Wijaya.