Kumpulan Berita
Sertifikasi halal saat ini terus diperjuangkan oleh para produsen, baik kecantikan, kuliner, dan lain sebagainya.
Sebanyak 1.027 sertifikat halal telah terbit dari hasil pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal Utama Surveyor Indonesia (LPH PTSI) kepada pelaku usaha di Indonesia, Thailand, Vietnam, Korea, Jepang, dan Malaysia sepanjang 2024.
Kunjungan BPJPH bertujuan untuk meninjau secara langsung kegiatan produksi PT Nestlé Indonesia terkait standar halal sesuai regulasi yang berlaku.
Undang-undang ini dibuat untuk menjamin kehalalan produk dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen.
Sertifikasi halal Indonesia belum bisa menjadi mercusuar dunia
Sertifikasi produk halal akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru.
Pendeta Gilbert menyatakan, halal atau keterjaminan kehalalan suatu produk merupakan suatu bentuk kenyamanan untuk semuanya.
Dengan adanya sertifikasi halal, apakah warteg menjadi makin laris?