Kumpulan Berita
Sebanyak 1.027 sertifikat halal telah terbit dari hasil pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal Utama Surveyor Indonesia (LPH PTSI) kepada pelaku usaha di Indonesia, Thailand, Vietnam, Korea, Jepang, dan Malaysia sepanjang 2024.
Undang-undang ini dibuat untuk menjamin kehalalan produk dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen.
Sertifikasi halal Indonesia belum bisa menjadi mercusuar dunia