Kumpulan Berita
Selain Fatia, polisi juga disebut mendatangi kediaman aktivis HAM Haris Azhar.
Keduabelah pihak batal melakukan mediasi, karena penyidik Ditkrimum membatalkan sepihak.
Haris Azhar telah tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia lebih memilih bisu.
Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi mengundang juga terlapornya.
"Sudah saya berikan semua, (Yang diserahkan) macem-macem," kata Luhut.
Selain pidana, Luhut juga menggugat keduanya secara perdata sebesar Rp100 Miliar.
Ia menyebutkan pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporannya tersebut.
Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua anggota koordinator LSM ke Polda Metro Jaya.