Kumpulan Berita
JPU mengatakan bahwa Haris dan Fatia mencantumkan nama Luhut tanpa melakukan konfirmasi.
Fatia menyampaikan keresahannya tersebut saat tengah ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana
Didakwa Cemarkan Nama Baik Luhut, Haris Azhar Ajukan Eksepsi
Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru.
Berkas kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan lengkap alias P-21.
Laporan tersebut tidak masuk dalam kategori laporan polisi, tetapi sifatnya pengaduan karena dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi.
Ia pun menyatakan siap ditahan kapan saja.
Polisi mengklaim penetapan tersangka sudah sesuai fakta hukum.