Kumpulan Berita
Begini penjelasan KPK soal perburuan Harun Masiku, setelah penangkapan Nurhadi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, telah menerima suap sebesar Rp600 juta dari Harun Masiku dan Saeful Bahri.
KPK menyatakan masih memburu Harun Masiku.
Jaksa KPK menyatakan Saeful Bahri menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan PAW anggota DPR RI dari PDIP.
Firli menegaskan bahwa akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
Buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengakui berkas penyidikan Saeful Bahri, tanpa dilengkapi kesaksian dari Harun Masiku.
Ini tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri atas masih buronnya Harun Masiku dan Nurhadi Cs.