Kumpulan Berita
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menganggap, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Hasto Kristoyanto berbau politis. Ia menganggap penahanan terhadap Sekjen PDIP itu merupakan babak baru serangan terhadap partai.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai lembaga antirasuah KPK telah menunjukkan taringnya. Hal ini atas ditahannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pekerjaannya.
Kantor DPP PDI Perjuangan terpantau sepi usai Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap terkait PAW Anggota DPR RI 2019-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, hari ini. Ia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Hal tersebut berdasarkan adanya intimidasi terhadap salah satu saksi dalam perkaranya.
Hasto mengungkapkan, kasus yang menimpanya tidak lepas dari kepentingan politik tertentu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, surat panggilan kedua terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan Kamis (20/2/2025).