Kumpulan Berita
Wahyu menyampaikan pernyataan itu ketika menjadi saksi sidang kasus dugaan suap PAW.
Setelah sidang, Hasto menyempatkan diri untuk berbicara ke awak media.
Jaksa kemudian mencecar bagaimana proses penyampaian dan waktu dari hal tersebut.
Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku mendapat tawaran uang untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota dewan.
Sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan perintangan pendidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Sidang dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memasuki tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi. Sejalan dengan itu, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto melarang wartawan yang berada di ruang sidang menyiarkan secara langsung
Tiga saksi yang dimaksud adalah, eks Ketua KPU, Arief Budiman; eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.
Mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengahdirkan pemanggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta