Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto menyampaikan beberapa poin keberatan atas keterangan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.
Hal berbeda terjadi ketika Frans menjadi ahli bahasa di perkara lain.
Saat percakapan tersebut, Hasto sedang disibukkan urusan yang lebih penting.
Jaksa penuntut umum memutar rekaman percakapan antara Harun Masiku dan Nur Hasan, di ruang sidang. Percakapan tersebut melalui sambungan telepon, pada 8 Januari 2020.
Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang mengungkapkan, komunikasi dalam perkara korupsi penuh dengan teka-teki
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyoroti data Call Detail Record (CDR) yang jadi alat bukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto Kristiyanto, meminta majelis hakim mencatat perihal alat bukti Call Detail Record (CDR) yang tidak melalui proses digital forensik.