Kumpulan Berita
Publik menyoroti vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai, vonis yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah
Foto-foto Harvey Moeis mendadak lenyap dari akun Instagram Sandra Dewi
Biodata dan agama Harvey Moeis banyak dicari usai dirinya divonis 6,5 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi
Pengadilan Tipikor Jakarta telah membacakan putusan terhadap tiga terdakwa yang terkait dengan PT Refined Bangka Tin (RBT). Salah satunya Direktur Utama PT RBT, Suparta.
Sejumlah aset yang disita milik Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah, Harvey Moeis dinyatakan dirampas untuk negara. Hal itu sebagaimana disampaikan Hakim Jaini Basir dalam putusan terhadap Terdakwa Harvey Moeis.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian negara Rp300 triliun yang disebabkan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 terbukti.
Direktur Pengembangan Usaha PT. Refined Bangka Tin, Reza Andriansyah divonis lima tahun penjara terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.