Kumpulan Berita
Praktisi Hukum, Pitra Romadoni menyebut Harvey Moeis bukan pelaku utama korupsi timah.
Presiden RI Prabowo Subianto meminta hukuman bagi koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun agar diberikan hukuman maksimal 50 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) menyebut perkara yang menyangkut dengan kerugian negara harus bersifat nyata (actual loss), dan diumumkan (declare) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mahkamah Agung (MA) merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pelaku koruptor divonis berat bahkan menyinggung 50 tahun penjara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto perihal hukuman koruptor 50 tahun penjara.
Perbandingan harta kekayaan Helena Lim dengan Harvey Moeis
Kejagung merespons soal vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyiapkan dalil-dalil memori banding terhadap putusan Harvey Moeis.