Kumpulan Berita
Jaksa penuntut umum memutar rekaman percakapan antara Harun Masiku dan Nur Hasan, di ruang sidang. Percakapan tersebut melalui sambungan telepon, pada 8 Januari 2020.
Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang mengungkapkan, komunikasi dalam perkara korupsi penuh dengan teka-teki
Sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto kembali digelar hari ini.
Hasto Kristiyanto, meminta majelis hakim mencatat perihal alat bukti Call Detail Record (CDR) yang tidak melalui proses digital forensik.
Ahli dosen Fakultas Ilmu Komputer UI Bob Hardian Syahbuddin menyatakan terdapat potensi kebocoran data yang termuat dalam CDR yang menjadi salah satu alat bukti dalam perkara Hasto Kristiyanto.
Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin menjelaskan pelacakan yang dilakukan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku melalui call detail record (CDR).
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan dari keterangan saksi-saksi yang sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang dugaan suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto semakin memperkuat pembuktian dari dakwaan JPU.
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyatakan pihaknya kebearatan jaksa yang menghadirkan ahli atas nama Hafni Herdia.