Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sudah siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan tersebut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah eks anggota Bawaslu, Agistriani Tio Fridelina ke luar negeri.
Hasto mengawalinya dengan menyampaikan dua buah pantun bertema Natal yang diucapkan oleh Hasto juga turut dibalas ungkapan 'Cakep' dari ribuan peserta acara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1) kemarin.
Pengamat Politik, Emrus Sihombing mengritiki sifat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap kali absen pada sidang perdana praperadilan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan KPK kerap kali meminta penundaan dalam sidang perdana praperadilan.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pihaknya justru mencium adanya tekanan politis dalam kasus Hasto tersebut.