Kumpulan Berita
Berdasarkan uraian FGD tersebut menghasilkan beberapa poin kesimpulan.
Sejumlah pakar hukum melakukan eksaminasi dalam rangka meninjau dan menguji penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sudah siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan tersebut
Hasto mengawalinya dengan menyampaikan dua buah pantun bertema Natal yang diucapkan oleh Hasto juga turut dibalas ungkapan 'Cakep' dari ribuan peserta acara
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa perayaan ulang tahun ke- 78 Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilakukan secara sederhana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1) kemarin.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan KPK kerap kali meminta penundaan dalam sidang perdana praperadilan.
Kendati demikian, Guntur menilai, KPK seperti tak hormati pengadilan. Apalagi, kata dia, hakim tunggal dan pemohon telah hadir di PN Jaksel.