Kumpulan Berita
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, saat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa oleh penyidik KPK, sejatinya Hasto sempat melakukan perlawanan.
Tim Biro Hukum KPK menyebutkan, sejatinya penyidik KPK sempat pernah hendak melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap.
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perbuatan apa saja yang dilakukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang dinilai turut serta dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, yang mana menjadi dasar bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Pihaknya meluruskan fakta hukum yang dicoba diputarbalikan dengan berbagai argumentasi oleh kubu Hasto.
Tim hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membawa bukti-bukti untuk disampaikan di sidang praperadilan tentang sah tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
Tim pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membacakan permohonan praperadilannya di persidangan sah tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK
Berdasarkan uraian FGD tersebut menghasilkan beberapa poin kesimpulan.
Sejumlah pakar hukum melakukan eksaminasi dalam rangka meninjau dan menguji penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.