Kumpulan Berita
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku sehat jelang sidang pembacaan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di ruang sidang Kusumahatmadja pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, akan menghadapi sidang putusan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyebut penyidik KPK telah melakukan penyelundupan fakta dalam proses persidangan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, akan menjalani sidang vonis kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Amicus curiae dikirim menjelang sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Jumat, 25 Juli 2025 mendatang.
Sidang pembacaan putusan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta, tidak murni dari pertimbangan jaksa. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan 'orderan' dari pihak tertentu.