Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyebut penyidik KPK telah melakukan penyelundupan fakta dalam proses persidangan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, akan menjalani sidang vonis kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Amicus curiae dikirim menjelang sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Jumat, 25 Juli 2025 mendatang.
Sidang pembacaan putusan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta, tidak murni dari pertimbangan jaksa. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan 'orderan' dari pihak tertentu.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, penyidik melakukan penyelundupan fakta terkait kasus yang menjeratnya.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, belum ditemukannya Harun Masiku bukan kesalahan dirinya.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa penuntut umum, terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikan.