Kumpulan Berita
Tim hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku seorang tersangka berhak untuk mengajukan saksi yang meringankan.
Dalam hal ini, Megawati pernah menyatakan bakal mendatangi Kantor KPK jika Hasto akhirnya ditahan. Kedatangan Ketum PDIP itu dipersilakan lantaran merupakan bagian dari hak seseorang.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 7 Mei 2024 itu, Novel mengaku dia sempat menanyakan beberapa hal kepada Hasto.
Hal tersebut berdasarkan adanya intimidasi terhadap salah satu saksi dalam perkaranya.
Pantauan di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.52 WIB dengan mengenakan pakaian putih dibalut jas hitam. Dalam kesempatan tersebut, ia ditemani beberapa kuasa hukumnya, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
Diketahui, jadwal pemeriksaan kali ini merupakan surat panggilan yang kedua lantaran Hasto absen pada panggilan Senin, 17 Februari 2025 dengan alasan mengajukan Praperadilan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tannak merespons Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang sedang mengajukan Praperadilan kedua kalinya. Berkenaan dengan hal tersebut, Hasto juga sempat meminta penundaan pemeriksaan.
Oleh karena itu, Tanak menegaskan, KPK tak memliki motif kepentingan politik ataupun melakukan kriminalisasi terhadap Hasto. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan dengan adanya alat bukti dan fakta hukum yang kuat.