Kumpulan Berita
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pihaknya justru mencium adanya tekanan politis dalam kasus Hasto tersebut.
Sidang ditunda karena KPK selaku Termohon tak hadir dalam persidangan.
Arief menjelaskan, jawabannya dari puluhan pertanyaan tersebut tidak ada keterangan yang baru. Menurutnya, keterangan yang ia sampaikan sama saja dengan pemeriksaan sebelumya.
Tessa menjelaskan, pihaknya tidak ambil pusing dengan kegiatan tersebut. Ia menegaskan, KPK memilih tetap fokus bekerja.
KPK tak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai diperiksa dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Penyidik menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto.
Ronny mengaku belum ada langkah hukum yang dipersiapkan apabila Hasto ditahan. Sejauh ini, tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat praperadilan.
Hal itu disampaikan salah satu Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein. Ia menyebut setidaknya ada dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.