Kumpulan Berita
Eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/1/2025). Ia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
Hasto resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Menurutnya, dalam status penyidikan di KPK ada tahapannya. Untuk saat ini, Setyo mengatakan, status Yasonna masih sebatas saksi.
Kendati demikian, saat disinggung lebih jauh ihwal kapan Hasto akan mengungkap video tersebut kepada publik, Guntur tak menjelaskan lebih jauh soal waktunya.
Ia pun menegaskan bahwa Yasonna dan Hasto masih kooperatif bila dipanggil KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Hal ini dinilai tak mengandung unsur politis.
Politisi PDI-Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto bakal menempuh upaya hukum pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini riwayat pendidikan Hasto Kristiyanto yang ternyata mantan ketua senat mahasiswa Fakultas Teknik UGM.