Kumpulan Berita
Kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya kata Roy Suryo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyatakan, jika Jokowi membawa foto dari fotokopi ijazahnya.
Kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Pakar Telematika Roy Suryo mengklaim mengantongi lima ijazah asli milik alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1985 atau rekan seangkatan Jokowi.
Bareskrim Polri telah menghentikan proses penyelidikan kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai identik atau asli.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan. Polisi menyampaikan adanya kemungkinan Jokowi kembali diperiksa terkait kasus tersebut.
Pegiat media sosial, dr. Tifa mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bareskrim Polri segera mengumumkan kesimpulan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pakar Telematika Roy Suryo menyerahkan hasil analisisnya terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat gelar perkara khusus.