Kumpulan Berita
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi, terkait tudingan ijazah palsu. Ia menegaskan hal itu supaya lebih jelas dan gamblang.
Sidang mediasi gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (30/4/2025). Mediasi digelar dengan mediator Guru Besar UNS Solo, Prof Adi Sulistiyono.
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menyelesaikan laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Dia langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi kuasa hukumnya.
Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya YB Irfan dalam persidangan.
Saat itu mereka memiliki dua misi.
Isu tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dinilai menjadi komoditas musiman yang terus dihidangkan saat suhu politik meningkat.
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah melengkapi bukti dan dokumen terkait tudingan ijazah palsu. Bahkan, tim kuasa hukum sudah siap membuat laporan tudingan tersebut ke Polisi.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo secara tiba-tiba menunjukkan sejumlah ijazahnya kepada awak media.