Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pencabutan tersebut dilakukan setelah adanya penerapan restorative justice (RJ).
Roy Suryo dan sejumlah pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi berkeyakinan kasus ini bisa dimenangkan, meski semuanya dijadikan tersangka
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap para tersangka lain dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ).
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, diketahui langsung bepergian ke luar negeri setelah Polda Metro Jaya menghentikan penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, menepis isu kliennya mendapat Rp100 miliar usai bertemu Jokowi.
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, mengungkapkan isi pertemuan antara kliennya dengan Jokowi di Solo.
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pihak kepolisian atas pemberian restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Elida Netty.