Kumpulan Berita
Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Jahmada Girsang, merasa janggal atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Itu lantaran kubu Roy Suryo menilai barang bukti yang disajikan Polda Metro Jaya masih kurang dan belum lengkap.
Tiga orang tersangka yang tersisa dari klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. Mereka adalah Kurnia Tri Royani, Muhammad Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.
Salinan ijazah Jokowi masih disimpan dan ada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Perwakilan KPU RI menyebut pihaknya pernah menayangkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kepada publik saat Pilpres lalu.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis KIP Rospita Vici Paulyn, lalu Anggota Majelis KIP Samrotunnajah Ismail dan Arya Sandhiyudha.
Mantan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana, mengirim sebuah lagu yang diputar dalam program Rakyat Bersuara iNewsTV pada Selasa (20/1/2026).
Ahli digital yang diajukan Roy Suryo Cs, Tono Saksono, mengaku melakukan pengujian secara independen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).