Kumpulan Berita
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menolak menunjukkan ijazah aslinya sebagaimana permintaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Jokowi menegaskan ijazah hanya akan ditunjukkan di persidangan.
Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengungkap adanya sejumlah dokumen penting yang belum diserahkan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam agenda serah terima dokumen sengketa informasi, Jumat (10/4/2026).
David juga menambahkan, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini juga sarat dengan kepentingan politik.
Salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rustam Effendi, buka suara terkait narasi adanya permintaan uang Rp20 miliar demi restorative justice (RJ) dalam perkara tersebut. Menurutnya, permintaan uang itu hanya sekadar candaan.
Menurut Roy Suryo, dukungan itu disampaikan karena persoalan itu AI ataukah bukan merupakan kewenangan penyidik untuk menilainya.
Persolan laporan ini berkaitan dengan pencatutan nama Arif dalam surat yang akan disampaikan kepada Jokowi.
JK mengatakan bahwa laporan tersebut terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya bahwa dirinya mendanai Roy Suryo cs sebesar Rp5 miliar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun menegaskan isu permintaan nominal Rp20 miliar dalam konteks restorative justice (RJ) hanya candaan dari tersangka kasus ijazah, Rustam Effendi. Hal ini disampaikan Refly Harun dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (7/4/2026).