Kumpulan Berita
Pasalnya, Rismon merupakan tersangka dalam perkara ini, sementara dalam persidangan Rismon merupakan terdakwa.
Pakar Hukum Pidana, Aristo Pangaribuan meminta, ijazah asli milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperlihatkan kepada Roy Suryo Cs.
Menampilkan ijazah ke publik bukan hal yang memalukan. Terlebih kata Lukas, ijazah yang dipermasalahkan berasal dari salah satu universitas ternama di Indonesia.
Arya menegaskan, pihaknya tidak pernah memusnahkan berkas pendaftaran Jokowi, namun hanya buku agenda surat masuk saja yang boleh dimusnahkan secara administratif.
Dia juga menyarankan negara untuk memberikan fasilitas agar Jokowi bisa menjalani perawatan medis ke luar negeri.
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin mengatakan, ada empat sosok ahli yang diajukan dari berbagai bidang.
Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya dicecar penyidik dengan 377 pertanyaan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin mengatakan, Roy Suryo cs tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.