Kumpulan Berita
Mantan Menpora itu pun menyayangkan penyitaan tersebut.
Menurutnya, apa yang dipersoalkan tersebut sudah menjadi materi penyelidikan Bareskrim Polri.
Kubu Roy Suryo mendesak agar Jokowi menunjukan bukti bahwa dia lulus dari Kampus UGM.
Jokowi menilai hal-hal lainnya juga akan dilaporkan.
Namun harus ada penyimpangan yang dilakukan penyidik dalam gelar perkara sebelumnya.
Khozinudin menjelaskan, tahapan penyelidikan itu hanya meneliti ada tidaknya perbuatan pidana.
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku rela dipenjara jika dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah
Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (Sekjen Rejo), Muhammad Rahmad menyebut gelar terbuka terbuka tak dimungkinkan.