Kumpulan Berita
Menariknya, berita acara verifikasi tahun 2019 ternyata sama-sama tidak ada keterangan sudah dilakukan klarifikasi atau autentikasi ijazah fotokopi legalisir terhadap aslinya.
Sebagai informasi, Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah Jokowi.
Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) akan kembali mengajukan gugatan sengketa terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dalam sidang lanjutan, UGM melakukan uji kompetensi yang menjadi dasar ditutupinya informasi KHS Jokowi. Namun, UGM tidak melibatkan pihak eksternal.
Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Bonantua menolak karena informasi soal ijazah Jokowi merupakan dokumen publik. Kendati demikian, dia sempat tergoda untuk melihat salinan tersebut.
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyebut persoalan ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terus bergulir hingga saat ini, sejatinya berada pada Jokowi sendiri. Pasalnya, dialah pemegang ijazah asli yang hingga kini tidak kunjung menunjukkannya ke publik.
Pakar telematika Roy Suryo bersumpah bahwa di dalam skripsi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak terdapat lembar pengesahan. Hal itu diungkapkannya dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (25/11/2025).