Kumpulan Berita
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyakini kliennya tidak akan ditahan Polda Metro Jaya, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyoroti penetapan tersangka terhadap kliennya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ahli Forensik Digital, Rismon Sianipar menantang ahli digital forensik kepolisian untuk debat terbuka.
kar telematika, Roy Suryo mengaku, telah mendengar kabar ditetapkan menjadi tersangka terkait tudingan ijazah palsu.
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mendukung Roy Suryo Cs yang menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Gufroni, menyampaikan, akan menjadi kuasa hukum Roy Suryo Cs.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan rekan-rekan (cs), akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menilai langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat tetap harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang pribadi.